ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Proses Penyaluran BLT Untuk Buruh Rokok Di Kudus Masih Berlangsung

Kamis, 13 Mar 2025

Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, direncanakan akan dilaksanakan sebelum Lebaran 2025. Saat ini, proses tersebut masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Kudus mengenai daftar penerima BLT.

"Draf daftar calon penerima BLT telah kami serahkan kepada Bagian Hukum Setda Kudus dan kini menunggu proses di Kemenkum. Setelah selesai, peraturan bupati mengenai daftar calon penerima BLT 2025 dapat disahkan oleh Bupati Kudus," ungkap Satria Agus Himawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, pada hari Kamis di Kudus.

Ia menjelaskan bahwa jumlah calon penerima BLT 2025 di Kabupaten Kudus mencapai 50.828 pekerja yang berasal dari berbagai pabrik rokok, dengan total anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60,99 miliar.

Jumlah calon penerima BLT tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta sinkronisasi dengan data penerima BLT dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Sementara itu, jumlah pekerja rokok yang terdaftar sebagai penerima BLT dari Pemerintah Provinsi Jateng adalah sebanyak 28.000 pekerja, dengan total bantuan mencapai Rp33,6 miliar.

Alokasi bantuan tersebut, menurutnya, sama dengan yang direncanakan oleh provinsi, yaitu sebanyak empat kali dengan nilai bantuan setiap bulan sebesar Rp300 ribu per pekerja, sehingga setiap pekerja akan menerima total BLT sebesar Rp1,2 juta.

Jadwal penyaluran, menurut Satria, direncanakan mengikuti pola yang sama dengan provinsi, yaitu dilakukan dalam dua tahap dengan alokasi dua bulan sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk setiap tahap penyaluran.

"Untuk tahap pertama, kami menargetkan agar penyaluran dapat dilakukan sebelum Lebaran 2025, sedangkan tahap kedua direncanakan pada bulan Juni 2025 dengan jumlah bantuan yang serupa," jelasnya.

Sebelum penyaluran dilakukan, pihaknya akan mengundang perwakilan dari setiap perusahaan rokok di Kudus untuk memberikan informasi mengenai jumlah penerima BLT di masing-masing pabrik. Hal ini akan dilakukan setelah peraturan bupati mengenai daftar calon penerima BLT ditandatangani dan dilanjutkan dengan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan penerima manfaat.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.