Jejak Baru Pabrik Smelter Nikel Di Kariangau: MMP Bekerja Sama Dengan PLN Untuk Energi Yang Berkelanjutan

Rabu, 12 Feb 2025

Aktivitas di langit kawasan industri Kariangau semakin meningkat. Smelter nikel matte yang dimiliki oleh PT Mitra Murni Perkasa (MMP), yang merupakan anak perusahaan dari MMS Group Indonesia (MMSGI), kini telah resmi terhubung dengan jaringan listrik PLN.

Melalui kerjasama strategis yang ditandai dengan penandatanganan Amandemen New Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (New PJBTL) untuk Konsumen Tegangan Tinggi, MMP memastikan bahwa operasionalnya didukung oleh pasokan listrik sebesar 140 MVA tanpa perlu membangun pembangkit baru.

Langkah ini lebih dari sekadar kesepakatan bisnis. Di balik kolaborasi ini, terdapat komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan. Dengan memanfaatkan listrik dari jaringan PLN, MMP menghindari pilihan untuk membangun pembangkit yang berbasis batu bara, yang umum digunakan oleh smelter lainnya.

"Kami bertekad agar industri ini tetap bersaing tanpa merugikan lingkungan," ujar Direktur Utama MMP, Adhi Dharma Mustopo.

MMP dan Jejak Karbon yang Ditekan

Bagi MMP, pemanfaatan listrik dari PLN tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi jejak karbon. Perusahaan ini telah memperoleh Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN, yang menunjukkan bahwa sebagian dari konsumsi energinya berasal dari sumber yang terbarukan.

"Ini bukan sekadar mengenai penyediaan listrik, tetapi juga tentang cara energi tersebut dihasilkan. Dengan adanya REC, kami memastikan bahwa operasi smelter kami sejalan dengan sasaran dekarbonisasi nasional," kata Adhi.

PLN memandang kolaborasi ini sebagai indikasi kesiapan mereka untuk mendukung industri besar tanpa harus bergantung pada peningkatan kapasitas pembangkit berbasis fosil.

Bagi MMP, pemanfaatan listrik dari PLN tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi jejak karbon. Perusahaan ini telah memperoleh Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN, yang menunjukkan bahwa sebagian dari konsumsi energinya berasal dari sumber yang terbarukan.

"Ini bukan sekadar mengenai penyediaan listrik, tetapi juga tentang cara energi tersebut dihasilkan. Dengan adanya REC, kami memastikan bahwa operasi smelter kami sejalan dengan sasaran dekarbonisasi nasional," kata Adhi.

PLN memandang kolaborasi ini sebagai indikasi kesiapan mereka untuk mendukung industri besar tanpa harus bergantung pada peningkatan kapasitas pembangkit berbasis fosil.

Langkah ini menunjukkan arah baru bagi industri nikel nasional yang selama ini mendapatkan kritik akibat ketergantungannya pada pembangkit listrik berbasis batu bara.

Sebagai salah satu produsen nikel matte, yang merupakan bahan antara untuk baterai kendaraan listrik, keberlanjutan dalam proses produksi menjadi faktor penting yang diperhatikan oleh pasar global.

Antara Hilirisasi dan Tantangan ESG

Smelter MMP yang terletak di Kariangau lebih dari sekadar fasilitas peleburan. Fasilitas ini merupakan komponen penting dalam agenda hilirisasi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di tanah air. Namun, proses hilirisasi menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu tantangan tersebut adalah tuntutan global mengenai penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Perusahaan ini tidak hanya memastikan pasokan listrik dari PLN, tetapi juga mengembangkan teknologi pengolahan limbah yang diklaim lebih ramah lingkungan. Namun, rincian mengenai implementasi teknologi tersebut masih belum transparan. Di sisi lain, kolaborasi MMP dengan PLN mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah daerah.

Dengan proyeksi produksi tahunan mencapai 28.000 ton nikel matte, smelter MMP berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam industri ini. Namun, keberlanjutan operasionalnya akan menghadapi tantangan dari dinamika pasar global dan kebijakan lingkungan yang semakin ketat.

Bagi MMP, kemitraan dengan PLN mungkin merupakan langkah awal dari perjalanan panjang menuju industri yang lebih berkelanjutan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.